LIMBAH
Pengertian Limbah
Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari kegiatan manusia.Beberapa pengertian tentang limbah :
1. Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.
2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
Karakteristik Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).Limbah yang mempunyai karakteristik secara umum sebagai berikut :
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Penyebarannya berdampak luas
4. Berdampak jangka panjang (antargenerasi)
Kualitas limbah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah sebagai berikut :
1. Volume limbah, banyak sedikitnya limbah memengaruhi kualitas limbah.
2. Kandungan limbah, kualitas limbah dipengaruhi oleh kandungan bahan pencemar.
3. Frekuensi pembuangan limbah, pembuangan limbah dengan frekuensi yang sering akan menimbulkan masalah.
1. Karakteristik fisik
a. Zat padat
b. Bau
c. Suhu
d. Warna
e. Kekeruhan
2. Karakteristik kimia
a. Bahan organik
b. BOD (Biologycal Oxygen Demand)
c. DO (Dessolved Oxygen)
d. COD (Chemicial Oxygen Demand)
e. pH (Puissance d'Hydrogen Scale)
f. Logam berat
3. Karakteristik biologi
Karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih.
C. Jenis-jenis Limbah
1. Pengelompokan Limbah Berdasarkan Sumbernya
a. Limbah domestik (rumah tangga)
Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
b. Limbah industri
Limbah industri merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
c. Limbah pertanian
Limbah pertanian berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan.
d. Limbah pertambangan
Limbah pertambangan berasal dari kegiatan pertambangan. Jenis limbah yang dihasilkan terutama berupa material tambang, seperti logam dan batuan.
e. Limbah pariwisata
Kegiatan wisata menimbulkan limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang limbahnya ke udara, dan adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal atau perahu motor di daerah wisata bahari.
f. Limbah medis
Limbah yang bersal dari dunia kesehatan atau libah medis mirip dengan sampah domestik pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh limbah medis.
2. Pengelompokan Limbab Berdasarkan Jenis Senyawanya
a. Limbah organik
Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk/terurai.
b. Limabah anorganik
Limbah anorganik merupakan segala jenis limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai.
c. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
1) Pengertian
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
a) Definisi limbah B3 menurut BAPEDAL (1995)
Limbah B3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
b) Definisi limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah RI NO. 18 Tahun 1999
B3 adalah semua bahan/senyawa baik padat, cair ataupun gasyang mempunya potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.
2) Sifat limbah B3
Dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini :
- Mudah meledak (explosive)
- Pengoksidasi (oxidizing)
- Beracun (moderately toxic)
- Berbahaya (harmful)
- Korosif (corrosive)
- Bersifat mengiritasi (irritant)
- dll
3) Macam - macam limbah B3
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dikelompokkan menjadi :
a) Primary sludge
b) Chemicial sludge
c) Excess actived sludge
d) Digested sludge
Berdasarkan karakteristiknya tersebut, limbah B3 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a) Limbah mudah meledak
b) Limbah mudah terbakar
c) Limbah reaktif
d) Limbah beracun
e) Limbah yang menyebabkan infeksi
f) Limbah yang bersifat korosif
4) Senyawa B3
Contoh limbah B3 antara lain logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lain sebagainya.
5) Limbah B3 dalam rumah tangga
Contoh produk limbah rumah tangga berpotensi B3, yaitu sebagai berikut :
a) Dapur : pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih.
b) Tempat cucian : pembersih, detergen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor.
c) Kamar mandi : aerosol, disifektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo.
d) Kamar tidur : kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih.
e) Garasi dan gudang : oli dan aki mobil, minyak rem, catwax, pembesih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes.
f) Ruang tamu : pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan.
g) Taman : pupuk dan insektisida.
h) Ruang makan : bumbu dan obat.
3. Pengelompokan Limbah Berdasarkan Wujudnya
a. Limbah padat
Limbah padat atau bisa disebut sampah merupakan limbah yang terbanyak di lingkungan. Istilah sampah diberikan kepada barang-barang atau bahan-bahan buangan rumah tangga atau pabrik yang tidak digunakan lagi atau tidak terpakai dalam bentuk padat.
b. Limbah cair
Menurut PP No. 82 Tahun 2001, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair. Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yaitu fisika dan sifat agregat, parameter logam, anorganik nonmetalik, organik agregat, dan mikroorganisme.
c. Limbah gas
Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, asam klorida (HCl), amonia, metan, klorin.
4. Baku Mutu Lingkungan
Baku mutu lingkungan adalah ambang batas atau batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif. Baku mutu lingkungan mencakup baku mutu limbah padat, baku mutu air laut, baku mutu emisi, baku mutu limbah cair, dan baku mutu air pada sumber air.
Sumber dari http://infokamiterkini.blogspot.co.id
Komentar
Posting Komentar